Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBP3A) Kab.Kutai Kartanegara telah menyelenggarakan sosialisasi kebijakan dan perundang-undangan perlindungan anak bagi aparat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama, kader keluarga berencana dan kader posyandu di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kec.Anggana di Desa Sungai Mariam, selasa 18 Mei 2010.
Dengan sosialisasi ini mencerminkan bagaimana pemerintah daerah berusaha keras untuk memenuhi hak-hak anak yang merupakan komitmen internasional sebagaimana disepakati dalam dokumen akhir pertemuan UNGAS (United National General Assembly for Special on Children ke 27 dalam pertemuan Majelis Umum PBB ke 27 yang menghasilkan "A World fit for Children" (Dunia yang aman bagi anak) yang berisi prinsip-prinsip pokok perlindungan dan kesejahteraan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar